Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab sebagai Syarat Rekonsiliasi, Ini Kata Ngabalin dan Moeldoko
syarat yang diajukan oleh Prabowo Subianto yakni mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarat rekonsiliasi antara Jokowi-Prabowo pasca-Pilpres 2019 menjadi sorotan.
Sebab, syarat yang diajukan oleh Prabowo Subianto yakni mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Wacana ini pun dibenarkan oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat ditemui Kompas.com di Jakarta.
Bukan hanya pemulangan Rizieq Shihab, pihak Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Baca: Fahri Hamzah Sarankan Rekonsiliasi Dilakukan Secara Total
Menurut Ahmad Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.
Lebih lanjut Ahmad Muzani menjelaskan, proses islah ini tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.
Ia juga berharap, pihak pemenang Pilpres 2019 untuk tidak merasa menjadi penguasa yang bisa bertindak apa saja.
"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani juga menegaskan, jangan sampai proses rekonsiliasi menjadi sekadar wacana dan dagangan politik semata.
"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ucapnya.
Sebelumnya, wacana ini muncul lantaran tokoh pengusung Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi pasca-pilpres hendaknya dimulai dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 4 Juli 2019.
Baca: Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Tertunda karena Ada Kriminalisasi?
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.