Rieke Diah Pitaloka Titipkan Surat Penangguhan Penahanan Baiq Nuril Kepada Ketua DPR dan Komisi III
Rieke menitipkan surat penagguhan penahanan Baiq Nuril atas nama dirinya kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Anggota Komisi III.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka Titipkan Surat Penangguhan penahan Baqi Nuril ditunjukan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo Dan Anggota Anggota Komisi 3 Nasir Djamil, Rabu, (2019/10/07).
Apalagi kemudian sang kepala sekolah Muslim justru malah mendapatkan Promosi jabatan sebagai kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.
Selain itu, laporan Nuril adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut dihentikan Polda NTB dengan dalih kurangya bukti.
Kuasa hukum Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019.
Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.
Dengan PK tersebut, Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan presiden.
Ia berencana meminta Amnesti kepada presiden atas kasus yang menjeratnya itu.
BERITA REKOMENDASI