Tak Berpengaruh terhadap Keselamatan Penerbangan, Menhub: Foto di Pesawat Mustinya Diperbolehkan
Budi Karya Sumadi menanggapi isu pengambilan foto dan video di pesawat yang ramai diperbicangkan di sosial media.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi isu pengambilan foto dan video di pesawat yang ramai diperbicangkan di sosial media.
Menurut Budi, tidak ada aturan dari regulator yang melarang penumpang foto dan video di pesawat.
Apalagi, bila hal tersebut tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
Dengan begitu, lanjut Budi, maskapai penerbangan seharusnya memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video ketika sedang mengudara.
"Kita tidak mengatur itu. Itu mustinya dari safety tidak ada dampaknya, mustinya diperbolehkan," ucap Budi saat ditemui di Hot Fairmont, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Adapun bila memang ada yang melarang, Budi menyerahkannya aturan tersebut kepada masing-masing maskapai.
"Itu tergantung SOP (standar operasional) maskapai saja," katanya.
Selain itu, Budi juga enggan berkomentar banyak soal strategi bisnis AirAsia yang menggelar kontes foto, ketika Garuda Indonesia dan Lion Air mengeluarkan imbauan tak mendokumentasikan kegiatan pesawat.
"Masing-masing punya cara sendiri-sendiri, dan itu di luar Kemenhub," tuturnya.
Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media soal pengambilan foto dan video di dalam pesawat.
Topik itu mencuat setelah maskapai Garuda Indonesia sempat mengimbau awak kabin dan penumpang agar tak mendokumentasikan kegiatan di pesawat.
Saat ini, maskapai berpelat merah itu sudah memperbolehkan kembali hal tersebut.
Tak hanya Garuda Indonesia, Lion Air juga mengharuskan penumpang untuk meminta izin terlebih dahulu ketika ingin mendokumentasikan kegiatan di pesawat.
Terbuka untuk Kritik
Permasalahan antara maskapai perebangan Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes diakhiri secara kekeluargaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.