Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK

Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rocky Gerung dan Politikus PSI, Rian Ernest, dalam acara diskusi Upaya Mempertahankan Independensi KPK di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis, Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Menurut Rocky, Jokowi punya kekuasaan untuk memantau kerja KPK yang harus independen dengan memanfaatkan profesi etisnya sebagai Presiden.

Kata Rocky, jika KPK terus dibiarkan, maka daya independensi KPK sebagai lembaga hukum yang khusus menangani korupsi di Indonesia akan diragukan.

Karena tidak ada yang pernah berani mengintervensi KPK dan mengawasi kerja KPK secara internal lembaga.

Baca: KEIN: Pertumbuhan 6-7 Persen Bisa Dicapai Asal UMKM Dilibatkan

Baca: Hasil Japan Open 2019 Hari Pertama: 4 Wakil Indonesia Gugur, 7 Pemain Maju ke Babak 16 Besar

Baca: Tentang Surat Pablo yang Sebut Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Sudah Klarifikasi Pada Farhat Abbas

"Presiden boleh mengintervensi KPK karena presiden sebagai profesi etis yang bisa membantu KPK dalam menguji independensi lembaga tersebut," kata Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kemudian ia menjelaskan, mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan terhadap institusi KPK.

Berita Rekomendasi

Sebab, komisi antirasuah tersebut tidak dibangun oleh hukum dan moral, melainkan dari aspek legal yang dipercaya masyarakat langsung.

"Saya terangkan itu hanya ingin mengingatkan bahwa lokasi moral KPK melampaui legal. KPK tidak dibentuk oleh hukum tapi KPK dibentuk oleh reformasi setelah orde baru yang mulai jelas korupsi semakin bermunculan. Dan hal itu dipercaya secara luas oleh masyarakat apapun hasilnya," ucap Rocky Gerung.

Karena itu, ia berharap KPK harus terus diuji dari aspek independensinya.

Lantaran jika independensi KPK dibiarkan begitu saja dan tidak terpantau secara etis, maka kebenaran penyedikan oleh KPK bisa diragukan.

"KPK itu dilindungi oleh publik etik netizen, itulah perlunya KPK untuk menata ulang Independensinya. Yang saya maksudkan adalah jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK itu disia-siakan oleh pejabat didalamnya," kata Rocky Gerung.

Sosok perempuan

 KPK berharap sosok perempuan kembali bisa mewarnai kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Diketahui KPK jilid IV memiliki pimpinan perempuan, yakni Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.

Basaria Panjaitan pun kembali maju dalam pencalonan pimpinan KPK jilid V.

Jusur Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perempuan dianggap dapat memberi keseimbangan gender di komisi antirasuah.

Baca: Diduga Berkendara dalam Kondisi Ngantuk, Pelajar di Kediri Tewas Setelah Motornya Tabrak Pohon

Baca: Rumah Tak Layak Huni Digunakan Mesum Tiga Pasang Pelajar, Polisi Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai

Baca: Kalahkan Seniornya, Fukshima/Hirota Rebut Gelar Juara Indonesia Open 2019

Baca: Irish Bella Tengah Hamil Muda, Ammar Zoni Ternyata Ikut Rasakan Ngidam

"Apalagi KPK selama ini cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan-jaringan perempuan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Minggu (21/7/2019).

Febri mengungkapkan, KPK sering mengajak sejumlah organisasi perempuan dalam menjalankan program pencegahan korupsi.

Beberapa elemen masyarakat perempuan yang digandeng antara lain, Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka terkait dugaan suap pembangunan Jembatan Ambayan dengan total suap Rp 460 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka terkait dugaan suap pembangunan Jembatan Ambayan dengan total suap Rp 460 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Apalagi, dari unsur masyarakat seperti Akademisi, Polwan, anggota TNI, maupun Kepala Daerah hingga tenaga kesehatan di pelosok daerah yang kini gencar dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi.

"KPK berharap keseimbangan gender juga menjadi perhatian dalam seleksi pimpinan KPK ini," ungkap Febri.

Di sisi lain, KPK berharap panitia seleksi (pansel) menghasilkan pimpinan jilid V terbaik.

Proses seleksi diharap jadi ajang pencarian calon-calon yang mampu membawa Indonesia terbebas dari praktik rasuah.

"Harapan kami proses seleksinya itu menghasilkan tahapan-tahapannya itu bisa menghasilkan pimpinan yang terbaik bagi pemberantasan korupsi," kata Febri.

900 masukan

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengaku pihaknya menerima sekitar 900 masukan masyarakat terkait para kandidat calon pimpinan KPK.

"Masukan dari masyarakat ada banyak. Kami dapat laporan ada 900an email yang belum sempat dibuka karena banyak sekali. Ada beberapa yang diberikan berupa surat," ujar Yenti Garnasih, Senin (22/7/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

‎"Ini akan kami gunakan ke depan‎. Kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring," ujar Yenti lagi.

Baca: 21 Tahun Hilang, WNI Turini Akhirnya Pulang dari Arab Saudi ke Kampung Halamannya di Cirebon

Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Surati Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jaminan Penangguhan Penahanan

Baca: Jokowi Hadir di Resepsi Pernikahannya, Intip Sederet Pesona Anak Sujiwo Tejo, Rembulan Randu Dahlia

Yenti menuturkan masukan dari masyarakat yang akan didalami ialah laporan berbasis data dan tidak boleh asal. 
Masyarakat yang ingin mengirim masukan juga diminta tidak melaporkan terkait fitnah dan informasi bohong seputar para calon.

‎900 masukan masyarakat yang masuk ke Pansel, diungkap Yenti, kebanayakan berasal dari tim sukses para calon.

Karena itu, Pansel bakal memilah lebih teliti masukan tersebut.

Selain masukan dari masyarakat, lanjut Yenti, Pansel juga mendalami profil para kandidat dari pemberitaan di media massa untuk menambah penilaian Pansel.

‎Lebih lanjut Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, masukan dari masyarakat juga dinilai penting menjelang tahap wawancara dengan para kandidat. Pansel akan membuka masukan masyarakat hingga 30 Agustus 2019.

"Masukan masyarakat itu sangat penting sekali kalau sudah mencapai tahap akhir saat mau wawancara," kata Hamdi Moeloek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas