Viral! Kisah Dokter Gigi Romi yang Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akhirnya kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Kisah Romi ini sempat viral di media sosial.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Baca: DPRD Depok Rancang Peraturan Daerah tentang Anti LGBT
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.
Nasib naas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.
Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Surati Presiden
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33), pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi, kepada Kompas.com, di LBH Padang, Selasa (23/7/2019).
Romi menyebutkan, saat itu dirinya menerima pembatalan dirinya sebagai CPNS di Solok Selatan.
Padahal, dirinya sudah dinyatakan lulus pada Desember 2018 lalu dengan nilai tertinggi dari semua peserta.
Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan akhirnya dibatalkan Bupati Solok Selatan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata dia.
Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis. Ia lulus dengan nilai terbaik dan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.