KNTI: Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Sama Sekali Tak Untungkan Nelayan
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang memberi izin mendirikan bangunan (IMB) di atas Pulau Reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang memberi izin mendirikan bangunan (IMB) di atas Pulau Reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi.
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menyebut kebijakan tersebut sama sekali tidak memberi dampak positif bagi nelayan di sekitarnya.
"Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api," kata Martin dalam diskusi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/19).
Menurutnya reklamasi teluk Jakarta justru menghadirkan ancaman likuefaksi alias fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah akibat beban getaran gempa.
Baca: KPK Tetapkan Sekda Jabar dan Eks Presdir Lippo Cikarang Sebagai Tersangka Suap Izin Proyek Meikarta
Baca: Heboh Pocong Terlihat di Google Maps, Ini 5 Penampakan Aneh Lainnya yang Juga Tertangkap GMaps
Baca: Meski Finis Runner Up, Sebastian Vettel Merasa Seperti Meraih Kemenangan pada F1 GP Jerman 2019
Baca: Menelusuri Sejarah Catacombs, Terowongan di Paris yang Berisi Jutaan Mayat
Meski Pemprov DKI bakal memberikan penggantian tempat tinggal bagi para nelayan, seharusnya perlu juga memperhatikan kondisi pesisir sekitar.
"Nelayan tidak hanya untuk tempat tinggal tapi mereka butuh ikan untuk ditangkap. Pesisir penting selain untuk wilayah tangkap, juga penting untuk ikan berkembang biak," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Wahana Lingkingan Hidup (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi, menegaskan bahwa proyek reklamasi sama sekali tak memiliki komitmen pada lingkungan.
Sebab proyek reklamasi sesungguhnya cuma memfasilitasi kepentingan bisnis semata.
Bahkan ia mengungkap, tak ada sejarahnya proyek reklamasi berbicara soal lingkungan hidup.
"Dari sejarah awalnya sampai sekarang ini, proyek reklamasi hanya memfasilitasi kepentingan bisnis. Tapi mengabaikan lingkungan. Baru setelah ditolak, mereka berakrobat seolah ini memperhatikan lingkungan. Sebenarnya tak ada reklamasi bicara soal lingkungan hidup," ungkap Tubagus.
Realistis
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi realistis.
Menurut Jusuf Kalla, pulau yang telah terbangun mau tidak mau harus dimanfaatkan, karena telah menghabiskan biaya triliunan rupiah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.