Puskaptis: Kursi Ketua MPR Jangan Diisi Orang yang Memiliki Ambisi Politik di 2024
Direktur Pusat Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menilai kursi Ketua MPR tak bisa dijabat sembarang orang
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
"Ketua MPR (dari) Gerindra, Ketua DPR (dari) PDIP, Presidennya Joko Widodo," kata Sodik melalui pesan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Komposisi tersebut kata Sodik, tanpa harus menunggu peta koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan nantinya.
Karena menurutnya rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami Bagaimana posisi PDIP serta Gerindra dalam pileg dan pilpres 2019.
Sodik mengatakan dengan Ketua DPR dari PDIP serta Ketua MPR dari Gerindra menunjuk semangat rekonsiliasi yang bertujuan untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa.
Baca: Wasekjen PDIP: Tidak Ada Larangan Ketua DPR dan Ketua MPR Dijabat Kader Partai yang Sama
Ia menambahkan bahwa Inti rekonsoliasi adalah memperkokoh kembali semangat kebersamaan demi kepetingan yang lebih besar yakni kesatuan dan persatuan bangsa.
Hal itu menjadi modal paling penting untuk memperkuat kembali kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia di segala bidang, termsuk dalam bidang ekonomi.
Atas dasar itulah menurut Sodik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bersedia bertemu Jokowi meski memiliki resiko ditinggal sebagain pendukungnya.
Oleh karena itu tidaklah salah dan berlebihan apabila semangat rekonsiliasi itu ditunjukkan salah satunya dengan penentuan pimpinan MPR.
"Pertama tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari angggota DPR dan DPD), terutama oleh para pemimpin partai,dalam menetapkan ketua MPR," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan akan satu paket dengan PDIP dalam pemilihan Calon pimpinan MPR.
"Peluangnya masih terbuka semua. Sebelah sini, sono, semua masih cair," kata Muzani di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019).
Pemilihan Calon Ketua MPR akan ditentukan melalui Rapat Paripurna MPR.
Paket calon pimpinan nanti akan dipilih oleh 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Pengamat menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua paket yang akan bertarung dalam pemilihan calon ketua MPR.