Menristek Dikti Sudah Petakan Perguruan Tinggi yang Bakal Diisi Rektor Asing
"Sudah dipetakan. Mulai tahun depan kami jajaki 2-5 perguruan tinggi gunakan rektor asing, mulai 2020-2024," paparnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Nanti teknisnya profesor yang ditunjuk, ada kesepakatan dengan kami. Dalam. Jangka waktu berapa tahun harus bisa naik."
"Kalau merasa tak bisa, lebih baik tak usah mendaftar," katanya.
Terkait pendanaan, menurutnya menggunakan anggaran dari pusat. Hal itu agar tidak merusak anggaran yang ada di perguruan tinggi yang sudah ditunjuk.
"Jumlah anggarannya belum ada, kami masih koordinasi dengan Menteri Keuangan," urainya.
Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama mengaku setuju dengan usulan penggunaan rektor asing dari Menristekdikti.
Yos berpandangan bahwa kampus-kampus di Indonesia harus unjuk gigi di peringkat dunia. Termasuk Undip yang sudah berstatus PTN-BH.
"Kalau saya manut saja. Intinya apa yang disampaikan Menteri Nasir saya manut dan setuju," kata dia. (akbar hari mukti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Menristekdikti Siapkan 5 Perguruan Tinggi untuk Diisi Rektor Asing
Kata Guru Besar UI
Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyuarakan kesamaan posisi dan hak antara rektor dari luar negeri dan anak bangsa sendiri.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional ini menanggapi rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) akan mendatangkan rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Penjaringan Rektor pun menurut dia, harus terbuka dan mendapat perlakukan yang sama mulai dari pengiklanan hingga tahap akhir.
Baca: Dua Bersaudara Curanmor Ini Ditembak Polisi, Tak Segan Lukai Korban Yang Melawan
Baca: Joe Taslim Tanggapi Jefri Nichol yang Terjerat Narkoba
Baca: Anak TK di Bandung Tewas Terjepit Gerbang Otomatis di Sekolahnya Saat Lagi Asyik Bermain
Baca: Aksi Koboi di Kuta, Acungkan Senpi dan Tembak Kelompok Pemuda Berujung Pengeroyokan
"Tapi kalau Rektor asing langsung ditunjuk ya tidak fair," tegas Hikmahanto Juwana.
Belum lagi di banyak Anggaran Rumah Tangga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditentukan bahwa Rektor harus berkewarganegaraan Indonesia.