Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Ketua KONI Jabar: Mantan Atlet Tak Masuk ke Pemegang Kebijakan
Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengaku prihatin atas diperiksanya Taufik Hidayat oleh KPK.
Editor: Sugiyarto
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang bagaimana-bagaimana. Tentang menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik.
Saat ditanya oleh wartawan apakah Taufik ditanya mengenai proposal dana hibah, alokasi honor di Satlak Prima, atau hubungannya dengan asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, Ia menggeleng.
"Enggak, enggak ada juga. (Pertanyaannya) sebagai apa, si ini siapa, kenal ini, kenal ini, ya di situ saja. Enggak ada yang lain," ujar dia.
Diperiksa Selama 5 Jam
Taufik Hidayat diperiksa kurang lebih selama lima jam.
Ia masuk ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar Gedung KPK pada pukul 15.34 WIB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Taufik diperiksa dalam proses penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.
Sebelumnya, Febri menyebut, Taufik diperiksa setelah adanya pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sekjen dan Bendahara KONI Divonis
Dalam perkara sebelumnya, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy telah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Hamidy juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Johny E Awuy dihukum 1 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim.
Johny juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.