Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Ketua KONI Jabar: Mantan Atlet Tak Masuk ke Pemegang Kebijakan
Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengaku prihatin atas diperiksanya Taufik Hidayat oleh KPK.
Editor: Sugiyarto
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan itu dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Johny E Awuy.
Ending dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.
Hamidy juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.
Sementara itu, tiga terdakwa dari Kemenpora, Mulyana, Eko, dan Adhi masih menjalani proses persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Mengaku Ditanya soal Menpora"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.