Cak Imin: Dua Alternatif Paket Pimpinan MPR Dikaji Partai Koalisi Pemerintah
Cak Imin membantah telah ada kespekatan di internal koalisi Indonesia Kerja (KIK) bahwa Ketua MPR menjadi jatah Partai Golkar
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
"Pertama tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari angggota DPR dan DPD), terutama oleh para pemimpin partai,dalam menetapkan ketua MPR," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan akan satu paket dengan PDIP dalam pemilihan Calon pimpinan MPR.
"Peluangnya masih terbuka semua. Sebelah sini, sono, semua masih cair," kata Muzani di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019).
Pemilihan Calon Ketua MPR akan ditentukan melalui Rapat Paripurna MPR.
Paket calon pimpinan nanti akan dipilih oleh 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Pengamat menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua paket yang akan bertarung dalam pemilihan calon ketua MPR.
Paket pertama yakni pimpinan dari partai koalisi pemerintah, dan paket kedua calon pimpinan MPR, dari partai opoisi.
Namun ada juga yang memprediksi bahwa paket pimpinan MPR yang bertarung tidak akan berdasarkan koalisi pada Pemilu Presiden 2019 lalu.
Cak Imin Incar Kursi Ketua MPR
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku lebih tertarik menjabat ketua MPR RI ketimbang menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Alasannya, Cak Imin sudah pernah menjabat sebagai menteri.
"Saya terus terang ingin di MPR, (menjadi) menteri sudah pernah dan sudah cukuplah saya mengabdi di eksekutif, gantian saya biar di legislatif," ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Selasa (9/7/2019).
Muhaimin, yang menjabat wakil ketua MPR sejak Maret 2018, pernah menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada kabinet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono 2014-2009.
Baca: Jaksa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Juga Ajukan Banding
Baca: Anggota Komisi I DPR: Tidak Ada Informasi Menyebutkan Bahwa Aswar Hasan Terafiliasi HTI
Baca: Jaksa Tuntut Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Dua Tahun Penjara
Pada periode sebelumnya, 2004-2009, Cak Imin tercatat sebagai wakil ketua MPR RI bidang industri, perdagangan, dan pembangunan.