Listrik Padam Massal, Sofyan Basir: Tak Perlu Swastanisasi Listrik
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menilai upaya swastanisasi listrik belum diperlukan Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menilai upaya swastanisasi listrik belum diperlukan Indonesia.
Menurut dia, pihak swasta hanya berorientasi pada mencari keuntungan.
"Enggaklah (swastanisasi listrik,-red). Kalau swasta orientasinya profit," kata Sofyan, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dia meyakini pihak PT PLN (Persero) masih dapat mengelola listrik negara.
Dia mempercayai PT PLN (Persero) dapat menyelesaikan masalah listrik mati yang terjadi pada hari Minggu kemarin.
"Paling diselesaikan dengan cepat," tambahnya.
Kebingungan
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjalani sidang perkara suap proyek pengadaan PLTU Riau-1, pada Senin (5/8/2019).
Sebagai mantan orang nomor satu di perusahaan listrik negara itu, Sofyan menjadi pusat perhatian.
Berdasarkan pemantauan, setelah Sofyan tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dia menjadi buruan awak media.
Awak media ingin menanyakan mengenai insiden mati listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pada hari Minggu kemarin.
Pria yang memakai baju batik lengan panjang berwarna biru itu menjawab pertanyaan awak media. Namun, dia tampak kebingungan memberikan jawaban.
Sebab, dia mengaku, sudah tak menjabat sebagai dirut PLN dan tidak dapat bertanggungjawab atas insiden itu.
"Enggak tahu. Saya enggak tahu. Enggak tahu apa-apa," kata Sofyan, kepada wartawan, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).