Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Beri Peringatan hingga Tanggapan Pakar Hukum

Soal wacana amandemen terbatas UUD 1945, peringatan Mahfud MD hingga tanggapan pakar hukum.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Beri Peringatan hingga Tanggapan Pakar Hukum
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Soal wacana amandemen UUD 1945, peringatan Mahfud MD hingga tanggapan pakar hukum. 

"Tapi GBHN tetap tidak bisa menjatuhkan presiden, tapi presiden tetap dipilih rakyat. Intinya ingin menjustifikasi GBHN sebagai dokumen ada," kata Bivitri.

"Pertanyaan kritisnya, kalau (GBHN) cuma ada, gunanya apa?" tandasnya.

Baca: Perkiraan Nama-nama Menteri Jokowi-Maruf: Menteri Muda sudah Dipilih, Puan Maharani Tak Masuk?

Baca: Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Saat Pidato Kenegaraan Pada 16 Agustus?

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas