Menkumham Setuju Jokowi Sebut Penindakan Bukan Prestasi Penegakan Hukum
Katanya, perbaikan penegakan hukum memang harus dimulai dari sebuah sistem yang kokoh.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Sidang Tahunan MPR 2019, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menyatakan keberhasilan penegakan hukum tak hanya diukur dari penindakan. Tidak diukur dari berapa kasus yang ditangani dan banyaknya pelaku dihukum, tapi dari sisi pencegahan.
"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," kata Jokowi yang menggunakan baju tradisional Suku Sasak saat pidato Kenegaraan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di depan anggota MPR, DPR, dan DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengamini pernyataan Presiden Jokowi.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Kekurangan Personel
Katanya, perbaikan penegakan hukum memang harus dimulai dari sebuah sistem yang kokoh.
"Perbaikannya memang harus dari sistem, sistem pencegahannya, manajemen keuangannya, manajemen proyeknya, semuanya membangun pada titik pencegahan," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Akan lebih baik tidak ada yang tertangkap karena sudah bagus sistemnya," dia menegaskan.
Baca: Mujarabnya Bajakah Obati Kanker Dinilai Masih Terlalu Dini
Presiden Jokowi juga menilai ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Yasonna pun kembali mengamini pernyataan tersebut.
"Jadi kita juga harus membangun sistem sehingga korupsi tidak terjadi, itu yang harus kita laksanakan," katanya.