7 Fakta tentang OTT KPK di Yogya: Kronologi hingga Tanggapan Sultan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (19/8/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
KPK meminjam tempat di Polresta Solo untuk pemeriksaan awal pasca-OTT.
OTT dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.
Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan awal terkait OTT.
Pemeriksaan dilakukan Senin sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: KPK Ringkus Jaksa Kejari Yogyakarta di Rumahnya
Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin malam.
3. Terkait Proyek
Pihak KPK menyebut, operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK melakukan OTT terhadap empat orang di Yogyakarta, Senin.
Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
4. Uang Rp 100 Juta Diamankan
KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.