Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta tentang OTT KPK di Yogya: Kronologi hingga Tanggapan Sultan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (19/8/2019).

Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 7 Fakta tentang OTT KPK di Yogya: Kronologi hingga Tanggapan Sultan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

KPK meminjam tempat di Polresta Solo untuk pemeriksaan awal pasca-OTT. 

OTT dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan awal terkait OTT.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Selasa (17/4/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Selasa (17/4/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)

Pemeriksaan dilakukan Senin sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: KPK Ringkus Jaksa Kejari Yogyakarta di Rumahnya

Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.

"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin malam. 

3. Terkait Proyek

Berita Rekomendasi

Pihak KPK menyebut, operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

KPK melakukan OTT terhadap empat orang di Yogyakarta, Senin.

Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

4. Uang Rp 100 Juta Diamankan

KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.

"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas