Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak PLN Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemilik Ikan Koi Kembali Ditunda

Hakim Elfian mengatakan sidang harus ditunda hingga lantaran pihak tergugat atau termohon yakni PT PLN tidak hadir.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pihak PLN Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemilik Ikan Koi Kembali Ditunda
Ikan Koi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan seorang pemilik ikan koi bernama Ariyo Bimo dengan tergugat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda, Kamis (22/8).

Dalam sidang tersebut, Hakim Elfian mengatakan sidang harus ditunda hingga  lantaran pihak tergugat atau termohon yakni PT PLN tidak hadir. 

"Jadi perdidangan kita tunda (hingga) Kamis 29 Agustus 2019. Memerintahkan juru sita memanggil pihak tergugat PT PLN," ujar Hakim Elfian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). 

Sementara itu, penggugat yakni Ariyo Bimo mengatakan dirinya berinisiatif untuk menggugat PT PLN dan meminta ganti rugi atas kematian tiga ekor ikan koi miliknya. 

Baca: Sebentar Lagi Jokowi akan Punya 10 Mobil Dinas Kepresidenan

Tak hanya sekedar ganti rugi material, ia berharap dengan gugatan ini agar PT PLN sebagai penyedia layanan publik dapat meningkatkan mutu pelayanannya. 

"Kita ambil dari perbuatan melawan hukumnya. Artinya ada UU yang dilanggar oleh PLN. Ketika dia (PLN) harus menyediakan servis yang terus menerus dengan ada standar mutu yang harus dijaga dan itu tidak dilaksanakan, maka dia telah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ariyo. 

Baca: Mahasiswa Papua Tiba di Taman Aspirasi, Polisi Kawal Demonstran, TNI Berjaga di Depan Istana

Ia memaparkan mengalami kerugian material sebesar Rp 1,9 juta untuk ketiga ikan koinya. 

BERITA TERKAIT

Adapun tiga ikan koi tersebut, kata dia, telah dipeliharanya sejak 3 hingga 4 tahun lalu dimana ukuran ikan-ikan itu masih 5 centimeter.

Lebih lanjut, Ariyo mengatakan ada kerugian lain yang diperolehnya secara psikologis atas insiden ini. Ia mengaku adalah pecinta binatang, sehingga kehilangan ikan-ikan koi tersebut juga membuatnya rugi secara non material. 

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Agustus 2019, Taurus Sedang Tidak Stabil, Aquarius Tampak Riang

"Saya melihara beberapa binatang, saya pencinta binatang. Ikan koi dirumah saya itu udah kayak anjing dan kucing. Secara psikologis sebenarnya tidak ada perbedaan antara hewan satu dengan yang lain, mereka juga kan butuh afeksi, kasih sayang. Jadi ada sisi non material yang saya merasa ada kerugian ya. Saya pengennya yang jelas aja supaya PLN merasa bertanggung jawab, supaya PLN bisa meningkatkan mutunya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas