Ini Kata Ketua Umum PSI soal Wacana Penggantian Mobil Dinas Menteri
Grace Natalie menilai, pergantian mobil atau kendaraan dinas menteri sebaiknya tidak didasari kebutuhan tersier.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai, pergantian mobil atau kendaraan dinas menteri sebaiknya tidak didasari kebutuhan tersier.
Sebab, kata Grace, Indonesia masih mengalami defisit anggaran Rp 120 triliun.
Hal itu disampaikan Grace menyikapi wacana penggantian kendaraan dinas menteri Jokowi untuk pemerintahan periode mendatang.
"Kalau penggantiannya karena mau kendaraan model baru, itu namanya tersier. Kita lihat kondisi kita defisit masih Rp 120 triliun," ujar Grace Natalie di Jakarta, Kamis (22/8/2019) malam.
Ia pun mengatakan, apabila penggantian kendaraan dinas menteri didasari kebutuhan mendesak, maka hal tersebut boleh saja dilakukan.
Misalnya, lanjut Grace, penggantian disebabkan kendaraan lama tidak mumpuni lagi dalam menunjang aktivitas menteri.
"Misalnya karena kendaraan lama rusak sehingga mengganggu produktivitas dan aktivitas menteri. Karena menteri kan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Makanya semua tergantung kebutuhan," jelas Grace.
DPR Setuju
Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan rencana pengadaan mobil baru untuk menteri dan pimpinan lembaga lainnya pada periode 2019-2024.
Menurut Fadli, mobil Toyota Crown Royal Saloon yang digunakan saat ini sudah berusia 9 sampai 10 tahun.
"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya. Kalau tidak salah sih mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 tahun apa 10 tahun gitu," ujarnya usai rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Menurut Fadli pergantian mobil dinas menteri dan pimpinan lembaga setingkat menteri lainnya itu masuk akal, karena biaya pemeliharaan mobil lama lebih tinggi ketimbang mobil baru.
"Ya kalau itu pertimbangannya sebagai mobil yang dipakai sekarang ini sudah terlalu lama dan mungkin maintenancenya justru memakan biaya, saya kira itu pasti ada pertimbangan-pertimbangannya lah," katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, pengadaan mobil baru sebenarnya sudah digagas dipenghujung masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) , hanya saja rencana tersebut kemudian dibatalkan Jokowi pada periode berikutnya.
"Sehingga lelangnya (mobil baru) kemudian dibatalkan," katanya.
Untuk anggarannya sendiri menurut, Fadli pemerintah pasti punya hitung-hitungannya sendiri. Untuk diketahui pemerintah menyiapkan Pagu anggaran Rp 152 miliar untuk pengadaan mobil baru menteri.
Dari tender yang dilakukan, pengadaan mobil tersebut didapatkan oleh PT Astra Internasional yang mengajukan penawaran Rp 147.229.317.000.
Jabatan Baru
Para menteri Presiden Joko Widodo ( Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru.
Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode 2019 ini, mobil dinas para menteri belum pernah ganti atau tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.
Nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini Rp 147 miliar lebih.
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019.
Diketahi nilai pagu paket Rp 152.540.300.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Peserta tender diikuti 41 perusahan, tetapi hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Pada babak evaluasi, PT Hadji Kalla memberikan penawaran sebesar Rp 147.575.473.200, tetapi tidak lolos karena melebihi HPS dan tidak lulus pembuktian kualifikasi.
Begitu juga PT Agung Automall dengan penawaran Rp 147.304.389.299 gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Baca: Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto Tersangka Kasus Rasisme
Baca: PKS Sesalkan Keputusan Pemerintah Blokir Jaringan Komunikasi di Papua
Sementara PT New Ratna Motor yang menyodorkan penawaran sebesar Rp 147.312.469.200 juga gagal akibat tidak lolos pada pembuktian kualifikasi.
Alhasil PT Astra International yang keluar menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.
Sekadar informasi, syarat kualifikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal. Beberapa di antaranya perusahaan dan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam, dan mampu menyediakan service station, termasuk teknisi terampil.
Meski pengumuman pemenang tender sudah diterbitkan, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai model dan jenis mobil baru yang akan menjadi tunggangan para menteri periode 2019-2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Menteri Jokowi Siap Pakai Mobil Dinas Baru"
Menang Tender
Jajaran menteri yang akan mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo dalam masa lima tahun pemerintahannya kedepan akan mendapat mobil dinas baru.
Presiden Indonesia yang akrab disapa Jokowi tersebut akan mengganti mobil kementerian yang digunakan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tak tanggung-tanggung, dana yang telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bernilai Rp 147 miliar lebih.
Page resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) menerbitkan informasi tender pengadaan kendaraan menteri negara dengan nomor kode 26344011.
Baca: Toyota Camry Generasi Baru Resmi Meluncur di Indonesia, Ini 4 Perbedaan dari Sebelumnya
Pengadaan kendaraan dinas menteri ini nantinya akan menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang saat ini masih digunakan sejak dipimpin Presiden SBY.
Dan pada tender ini PT Astra International memenangkan tender pengadaan mobil dinas menteri ini.
PT Astra International memenangkan tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.
Walaupun winner announcement sudah rilis, sampai sekarang belum diketahui mobil apa nantinya yang akan dipilih menjadi mobil dinas menteri yang baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.