Pembantaian ABK di KM Mina Sejati, Semua Korban Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Semua ABK KM Mina Sejati yang jadi Korban Pembantaian Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
Bagi peserta yang sedang dalam perawatan dan tidak mampu bekerja akan mendapatkan penggantian upah sesuai dengan ketentuan.
“Pekerja langsung mendapatkan haknya meski iuran yang dibayarkan baru satu kali. Hak tersebut meliputi seluruh manfaat atas program yang diikuti,” jelasnya.
”Kami turut prihatin atas musibah yang telah terjadi dan berharap tragedi menjadi perhatian kita semua dimana profesi pekerjaan seperti anak buah kapal (ABK) dan nelayan ini rentan akan risiko sosial. Untuk itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus melakukan edukasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
3 ABK Kapal
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru memastikan pelaku pembantaian terhadap sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) KM Mina Sejati merupakan orang dalam atau ABK di kapal tersebut.
Komandan Lanal Aru Letkol Laut Suharto Silaban mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi selamat, aksi pembantaian itu bukan dilakukan oleh pelaku yang menggunakan kapal lain.
Namun dilakukan oleh ABK KM Mina Sejati.
"Pelakunya orang dalam sendiri, pelakunya ABK KM Mina Sejati, itu berdasarkan keterangan yang kita peroleh langsung dari ABK selamat," kata Silaban kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019) seperti dikutip Tribunnews.
Para pelaku pembantaian di atas KM Mina Sejati tersebut yakni Nurul Huda, Ferri Dwi Lesmana dan Qersim Ibnu Malik.
Menurut Silaban, jika ada pemikiran ataupun dugaan bahwa pelaku pembantaian terhadap para ABK KM Mina Jaya merupakan kelompok lain yang menggunakan kapal sendiri, maka itu hanyalah asumsi yang tidak bisa dibuktikan.
"Kita hanya melihat fakta di lapangan kalau itu asumsi siapa saja bisa berasumsi, tapi kita lihat fakta di lapangan, sekali lagi kalau asumsi-asumsi itu silakan tapi dari keterangan yang kita peroleh pelakunya tiga orang itu," terangnya.
Dia juga memastikan bahwa jumlah penumpang dalam kapal tersebut saat terjadi insiden pembantaian adalah 36 orang, dengan rincian seorang nakhoda, 3 pelaku dan sisanya ABK, koki serta masinis.
Dari jumlah tersebut, baru 13 ABK yang ditemukan, dua di antaranya tewas, sedangkan 23 ABK lainnya termasuk tiga pelaku hingga kini belum diketahui nasibnya.
Meski begitu, Silaban menduga jika 23 ABK tersebut telah tewas.
"Kemungkinan besar semuanya telah tewas, clear ya, semoga tidak lagi ada simpamg siur," katanya.
Aksi pembantaian di atas KM Mina Sejati terjadi pada Sabtu (17/8/2019) pekan lalu saat kapal tersebut berlayar di peraiaran Kepulauan Aru, Maluku.
Dari 36 ABK dan nakhoda, baru 13 orang yang ditemukan, dua di antaranya tewas.