Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Ganti Saja Pin Emas Dengan Bahan Biasa, Itu Tidak Akan Mengurangi Kehormatan DPR

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai anggaran untuk pengadaan pin emas DPR RI dibatalkan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Ganti Saja Pin Emas Dengan Bahan Biasa, Itu Tidak Akan Mengurangi Kehormatan DPR
Tribunnews.com/Rina Ayu
Djayadi Hanan. 

"Kita soal pin aja ribut. Ya ini negara ini Papua lebih gede. Pin itu kalau engga mau jangan diambil," katanya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Buang-buang duit

Berita Rekomendasi

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai anggaran pengadaan pin emas untuk disematkan pada pakaian anggota DPRD DKI, cuma buang-buang duit saja.

"Saya kira buang-buang duit ya," ucap Lucius, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Diketahui, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar). Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp779.647.330.

Baca: Paripurna P2APBN Dihujani Interupsi terkait Rusuh di Manokwari

Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.

Kesibukan para anggota dewan untuk mendandani diri, ia sebut kadang membuat mereka lupa akan peran sesungguhnya.

Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.

Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas