Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Apa Saja yang Akan Diboyong dan Dibangun di Sana?
Ibu kota negara resmi pindah ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Apa saja yang akan diboyong & dibangun di sana?
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
Pertama, yakni ketersediaan lahan luas milik negara.
Hal ini mencakup delineasi kawasan dan penggunaan lahan dan status penguasaan atas lahan.
Kedua, kemiringan lahan dan daya dukung tanah.
Indikator atas kriteria ini adalah topografi dan kemiringan lahan, daya dukung tanah dan formasi geologi.
Ketiga, yaitu ketersediaan sumber daya air.
Ketersediaan sumber daya air sebagai kriteria ibu kota baru yang ideal mencakup indikator daya dukung air permukaan (sungai dan waduk) dan daya dukung air tanah (CAT).
Keempat, lokasi bebas bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan.
Kriteria ini mempertimbangkan sebaran dan potensi batubara dan kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan, serta sebaran lahan gambut dan potensi atas rawannya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, ibu kota baru juga harus dekat dengan kota eksisting yang sudah berkembang.
Tentunya, kriteria ini memenuhi indikator infrastruktur transportasi dan sumber energi yang memadai.
Karakteristrik sosial budaya juga dipertimbangkan dalam pemilihan ibu kota baru.
Terakhir, penentuan lokasi ibu kota baru juga terkait dengan perimeter pertahanan dan keamanan.
Dari ketujuh kriteria tersebut, pemerintah memutuskan untuk menempatkan ibu kota baru di Kalimantan.
Keputusan ini sebelumnya telah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden, Jumat (16/8/2019) silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.