Pagi Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bacakan Surat Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara
DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2019-2020, Selasa (27/8/2019) pagi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2019-2020, Selasa (27/8/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut agenda, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Paripurna hari ini merupakan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI, antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi pada tanggal 23 Juli 2019 dan 26 Agustus 2019.
Ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam paripurna pagi ini.
Baca: 20 Capim KPK Jalani Tes Wawancara dan Uji Publik, Ini Tahapannya
Baca: Kronologi Lengkap Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Bakar Suami & Anak dalam Mobil di Sukabumi
Baca: Ada Capital Inflow, IHSG Berpotensi Rebound Hari Ini
Baca: Hukuman kebiri kimia pertama untuk pemerkosa anak belum bisa diterapkan tanpa petunjuk teknis
Agenda rapat yang pertama adalah laporan tim impelementasi reformasi DPR RI, dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN 2020 beserta nota keuangannya.
Agenda selanjutnya yaitu penetapan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan.
Selain itu, pagi ini DPR juga akan memparipurnakan kajian pemindahan ibu kota negara.
Setelah diparipurnakan maka DPR akan membentuk panitia kerja Rancangan Undang-undang pemindahan ibu kota.
"Tapi yang terpenting, kami tunggu naskah akademiknya, dan (inisiatif) RUU dari pemerintah," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru di pulau Kalimantan. Ia menyebut, ibu kota ke depan akan berada di Kalimantan
Pengumuman disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.
Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.
Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.
"Serta lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.