Lolos Hukuman Mati, Bandar Narkoba M Adam Iklas Hartanya Rp 12,5 Triliun di Sita
Kekayaan tersangka gembong narkoba M Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Kekayaan tersangka gembong narkoba M Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.
Menurut pengakuan Adam, kekayaan tersebut didapat dari bisnis haram narkoba yang dilakukannya sejak tahun 2000.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, aset kekayaan Adam tersebut terdiri dari mobil mewah, kapal, rumah mewah, tanah hingga emas.
Baca: Fakta-fakta Crazy Rich Batam yang Ternyata Gembong Narkoba Berlimpah Harta Rp 12,5 T di 14 Negara
Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Rincian kekayaan gembong narkoba M Adam
Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 lalu.
Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau sendiri, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.
Baca: Lambaikan Tangan ke Wartawan, Ini Pengakuan Adam Gembong Narkoba Beraset Rp 12,5 Triliun
Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.
Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.
"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).
2. Berkedok bisnis showroom mobil dan travel