Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Viral Cerita Horor KKN di Desa Penari: Novel Terbit Bulan Ini, Imbauan Hormati Aturan Daerah

Cerita horor Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Penari yang viral di media sosial masih menjadi perbincangan warganet.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in UPDATE Viral Cerita Horor KKN di Desa Penari: Novel Terbit Bulan Ini, Imbauan Hormati Aturan Daerah
Twitter/ @SimpleM81378523
KKN di Desa Penari 

2. Novel KKN di Desa Penari Terbit September

Menurut keterangan MB Winata, novel KKN di Desa Penari akan terbit di bulan September ini. 

"Naskah ini akan diterbitkan Bukune pada Bulan September," katanya. 

Namun, belum diketahui kapan tanggal pasti novel tersebut bakal bisa dinikmati pembaca. 

3. Tentang Menghormati Aturan Suatu Daerah

Salah satu pesan yang bisa diambil dari cerita horor KKN di Desa Penari adalah pesan agar kita menghormati aturan sebuah daerah.

Disebutkan dalam kisah KKN di Desa Penari, dua mahasiswa meninggal karena melanggar aturan yang ada di desa lokasi KKN.

Berita Rekomendasi

Peneliti folklor dari Universitas Indonesia (UI), Sunu Wasono mengatakan di beberapa daerah Indonesia memang masih banyak cerita-cerita yang berkaitan dengan mitos berkembang di masyarakat Indonesia.

Baca: Netizen Heboh Penampakan Sosok Bima di Kisah Horor KKN di Desa Penari, Begini Klarifikasi Penulisnya

Di dalam cerita rakyat tersebut, seringkali ada larangan dan aturan tertentu yang tidak boleh dilanggar.

"Di beberapa tempat, saya kira cerita seperti itu memang ada. Dan jenisnya beragam," ujar Sunu kepada Kompas.com, Minggu (1/9/2019).

Rowo Bayu Banyuwangi yang dikaitkan dengan KKN Desa Penari
Rowo Bayu Banyuwangi yang dikaitkan dengan KKN Desa Penari (Instagram.com/ @nungkydebelmilkybanyuwangi)

Jenis beragam yang dimaksud Sunu adalah jenis larangan dan aturan di suatu daerah.

Misalnya saja, ada larangan mengambil ikan di suatu kolam atau mata air tertentu, atau larangan tidak boleh mengenakan baju berwarna hijau di laut selatan Jawa.

Menurut Sunu, semua larangan itu memiliki maksud dan tujuan di masa lalu dan masih memiliki manfaat hingga saat ini.

"Mungkin saja tidak boleh menangkap ikan di kolam atau mata air karena menjaga solidaritas atau agar ikan bisa dinikmati bersama, atau agar ikan berkembang biak," kata Sunu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas