Pegiat Antikorupsi: Jokowi Harus Coret Nama-nama Capim KPK Bermasalah
Presiden Jokowi diminta berani mencoret nama-nama capim KPK bermasalah, jika ada yang disodorkan Pansel.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi, kepada pewarta, Senin (2/9/2019).
Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.
Hendardi mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.
"Kalau Pansel dikritik kemudian mesti berubah ya buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest," kata Hendardi.
Diketahui, seleksi Capim KPK periode 2019-2023 menuai protes sejak masa pendaftaran. Gelombang protes semakin terdengar usai Pansel Capim KPK meloloskan 20 calon di tahap profile assessment.
Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
Di antara 20 nama itu, terdapat calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga beberapa nama yang punya catatan kelam masa lalu.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua
Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi. Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.
Baca: Ini Rincian Masalah yang Jadi Pemicu Gejolak Politik di Papua Menurut Stafsus Istana
Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.
Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK.
Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.
Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya
Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.
Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.
Nantinya, Presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK.
Masa Depan KPK