Ketua Komisi IX DPR: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Itu Opsi Nomor 9, Benahi Data Dulu
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan pemerintah bersama BPJS Kesehatan harus membenahi data peserta terlebih dahulu, dibanding menaikkan iurannya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan pemerintah bersama BPJS Kesehatan harus membenahi data peserta terlebih dahulu, dibanding menaikkan iurannya.
"Opsi kenaikan premi bagi kami di DPR itu adalah opsi ke nomor 9 atau nomor 10 jadi bukan sesuatu yang sifatnya mutlak harus dilakukan saat ini," ujar Dede di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Menurut Dede, langkah yang harus dilakukan saat ini yaitu validasi pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana angka kemiskinan di Indonesia katanya 10 persen dari jumlah penduduk.
Baca: Contoh Soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK Ramai Beredar Jelang Pendaftaran Dibuka, Begini Tanggapan BKN
Baca: Pedagang Kecil Jualan di Trotoar Pasar Tanah Abang Minta Dikasih Tempat Layak
Baca: Polisi Gempur Basis Narkoba di kawasan Karang Rejo
"Berarti kalau 10 persen mestinya, hanya membayar 26 juta orang, tetapi realitanya yang kita bayar 96,8 juta orang. Apakah ini miskin semua, ini kan jadi catatan," ucap Dede.
Dede pun meminta, jika memang nantinya iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan, tetapi untuk kelas lll jangan dinaikan karena mayoritas masyarakat memilih kategori tersebut.
"Kelas lll jangan naik, karena bayangkan seorang penjual soto ayam di wilayah Bulungan, penghasilannya mungkin Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, kalau bayar Rp 25 ribu buat dia saja kecil, tapi dia punya istri dan punya anak enam, pasti berat," tuturnya.