Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi Draft UU KPK: KPK Hanya Berwenang Tangani Korupsi Minimal Rp 1 Miliar

Draft Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur mengenai kewenangan dan tugas KPK.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Revisi Draft UU KPK: KPK Hanya Berwenang Tangani Korupsi Minimal Rp 1 Miliar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Khususnya bagi yang tidak terpilih kembali sebagai anggota DPR priode 2019-2024. Alangkah menyedihkan di akhir masa bakti, sambung Ray lagi (yang tidak terpilih kembali sebagai anggota DPR) akan dikenang sebagai anggota DPR yang memberi kado pahit bagi rakyat justru di ujung masa bakti mereka.

“Memilukan jika nanti tanggal 1 Oktober 2019 mereka meninggalkan gedung DPR dengan berbagai ungkapan yang mengkritik kado pahit anggota dewan di ujung masa bakti mereka ini. Dan itu akan dicatat sejarah, terus menerus,” sindir Ray Rangkuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas