Duduk Perkara Gubernur Maluku Ajak Perang Menteri Susi Hingga Akhirnya Ambil Jalan Damai
“Saya minta kepada kalian (wartawan) jangan dibesar-besarkan lagi sesuatu yang telah berlalu," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Hal itu dilakukan terkait protes yang dilayangkan mantan Komandan Korps Brimob Polri itu kepada Susi.
Adapun, para pejabat yang diutus untuk menemui Murad yakni Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo, Dirjen Tangkap M Zulfikar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, dan Satgas Ilegal Fishing KKP Yunus Husein. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gubernur Murad: Sebetulnya Kita Orang Maluku Tidak Benci Ibu Susi, tetapi
Alasan Gubernur Maluku nyatakan perang ke Menteri Susi
Pernyataan perang yang disampaikan Murad berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi Pudjiastuti.
Murad menilai bahwa moratorium tersebut merugikan Maluku.
Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafuru diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa."
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," ujar Murad.
Gubernur Maluku juga mengatakan jika sebanyak 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad.
• Susi Pudjiastuti Utus 5 Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Temui Gubernur Maluku
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti, Akar Masalah hingga Dukungan Mendagri
Menteri Susi dituding halangi penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN)
Mantan komandan Korp Brimob Polri itu juga menuding Susi Pudjiastuti telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Menurut Murad Ismail, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.