Duduk Perkara Gubernur Maluku Ajak Perang Menteri Susi Hingga Akhirnya Ambil Jalan Damai
“Saya minta kepada kalian (wartawan) jangan dibesar-besarkan lagi sesuatu yang telah berlalu," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.
”Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.
Murad Ismail menambahkan, beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH).
Menurut Murad Ismail, kebijakan tersebut tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.
“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.
Murad Ismail menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.
Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.
"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.
Murad menilai sikap dan kebijakan Susi yang tidak memihak kepada Maluku dan telah merugikan seluruh masyarakat Maluku.
Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi tersebut telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.
• Simak Jadwal Lomba Foto Rekor Muri di Maluku Utara, Peserta Bergandengan Tangan Kelilingi Gunung
• Tarif Baru Ojek Online Mulai Diterapkan di Seluruh Indonesia, Segini Besarannya di Maluku
Mendagri bela Gubernur Maluku
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi.
Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayahnya.
Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.