Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Kesal Saat Nonton 'Fit and Proper Test' Calon Pimpinan KPK

Laode melanjutkan, keberhasilan KPK lainnya adalah mengembalikan aset-aset PT Kereta Api Indonesia yang dahulu dikuasai oleh pihak ketiga.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua KPK Kesal Saat Nonton 'Fit and Proper Test' Calon Pimpinan KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Laode M Syarif 

Lili yang merupakan mantan wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat giliran ke dua wawancara uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam kesempatannya tersebut Lili cenderung menjelek-jelekkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pengalamannya sebagai wakil ketua LPSK.

Menurutnya nya koordinasi dengan lembagai KPK selama ini sulit.

"Saya dua periode di LPSK, berakhir kemarin Februari 2019. Pengalaman dengan KPK komunikasi baik. Tetapi ini menjadi tiba ketika dituangkan dalam MOU, ketika kita minta yang taktis itu mentok," ujar Lili.

MOU antara KPK dan LPSK selama ini menurut Lili sangat general dan tidak menyentuh hal teknis pada pendampingan orang-orang yang berstatus sebagai saksi pelapor sebagaimana tugas LPSK.

Baca: Tantang Cristiano Pecahkan Rekor, Eks Striker Liverpool Harus Bayar Mahal Konsekuensinya

Baca: 5 Catatan Mengagumkan Cristiano Ronaldo pada Laga Lithuania Vs Portugal

Baca: Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Kafe Penjara Gresik Terungkap, Polisi Beberkan Kronologi Kejadiannya

"Ketika kita mintakan adanya pendampingan LPSK, tapi KPK berkukuh tidak memberikan itu. Hanya ternyata ini berhubungan dengan SOP yang ada di dalam," katanya.

Baca: Wiranto: Jangan Sampai Penyiaran Dimanfaatkan Untuk Menimbulkan Kegaduhan

Selain itu menurutnya mengenai pemberian status justice collaborator (JC) kepada saksi yang seringkali berbeda antara KPK dan LPSK. Seorang saksi yang dianggap layak menjadi JC oleh LPSK, kemudian menurut KPK tidak layak.

Berita Rekomendasi

Menurut Lili, Komisioner KPK saat ini sulit untuk ditemui. Dua kali surat yang dilayangkan LPSK untuk bertemu komisioner KPK tidak mendapatkan respon.

"KPK tidak menghormati lembaga lain. Kalau ditanya oknum atau institusi, mungkin dua duanya. Sebuah lembaga itu kalau tidak mau menghargai keberadaan lembaga lain bagaimana bisa sukses," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas