Massa Kecam Oknum KPK yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam
Ham Indonesia terlibat bentrok lantaran dihalangi petugas ketika hendak mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam yang menutupi logo KPK.
Ham Indonesia terlibat bentrok lantaran dihalangi petugas ketika hendak mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK dan berusaha untuk menemui pimpinan KPK, Jumat (13/9/2019) sore tadi.
"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara. Bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, HAM-I akan kembali melakukan aksi di depan Gedung KPK dengan jumlah massa lebih banyak," ucap orator Ham Indonesia di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca: Berawal dari Niat Turunkan Berat Badan, Pelari Marathon Ini Sudah Keliling 70 Negara
Sang orator menjelaskan, massa awalnya meminta baik-baik agar mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan wadah pegawai KPK dan aparat kepolisian.
Menyikapi hal tersebut pihaknya mengutus 10 perwakilan untuk mencopot kain hitam tersebut.
Sang orator membantah bila 10 orang tesebut sebagai penyusup.
Baca: Kembali Hadapi Kanker, Ria Irawan Merasa Mendingan Setelah Jalani Perawatan di RSCM
"Dalam poin tuntutan lain yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut," jelas orator.
Masih menurut orator, dengan adanya aksi penutupan kain hitam pada logo KPK, wadah pegawai telah melakukan pelanggaran etik.
Mengingat, KPK adalah lembaga negara milik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Baca: Raih 85 Kursi DPR RI, Partai Golkar Beri Penghargaan Kepada Kader
"Pasalnya, dalam hemat kami, sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak mensabotase KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut," ujarnya
Dengan adanya kericuhan tersebut, Ham Indonesia mengutuk keras adanya aksi premanisme yang dilakukan oknum pegawai KPK.
Kemudian, mereka meminta agar KPK bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi.
"HAM-I akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap aknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK," katanya.