Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buya Syafii Maarif: KPK Tidak Suci, Tapi Wajib Dibela dan Diperkuat

Menurut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, langkah DPR dan pemerintah tersebut terburu-buru

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Buya Syafii Maarif: KPK Tidak Suci, Tapi Wajib Dibela dan Diperkuat
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii Maarif 

"Bahwa undang-undang dimaksud belum diundangkan, belum ada nomor, maka sebetulnya belum ada objectum litisnya. Langkah selanjutnya, diproses sesuai hukum acara," kata dia.

Sebab, dia menambahkan, dapat saja pada masa tahapan proses registrasi hingga masuk tahapan persidangan pengujian undang-undang, undang-undang yang diujikan sudah diberikan nomor.

"Bisa saja dalam perjalanan permohonan, UU itu diundangkan. Atau kalau belum sekiranya diregistrasi, hal itu akan dinasihatkan majelis hakim kepada pemohon ketika sidang pendahuluan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas