Komisi VIII DPR Akui Ada Permintaan Penundaan Pengesahan RUU Pesantren
Ketua Komisi VIII Ali Taher tidak menampik ada desakan dari sejumlah Ormas Islam untuk menunda pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Pesantren
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Seperti yang disampaikan perwakilan dari Forum Pondok Pesantren Jawa Barat Edy Komarudin.
Ia berharap bahwa RUU Pesantren itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, yakni kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Baca: Saling Jaga Toleransi untuk Antisipasi Insiden Penyerbuan Asrama Papua
"Saya menambahkan beberapa hal yang telah disampaikan kawan-kawan tadi, (kami harap) UU Pesantren yang akan bisa menciptakan perluasan akses yang bisa mendorong warga masayrakat untuk dapat merasakan, menikmati pendidikan pesantren," jelas Edy.
Terkait RUU Pesantren itu, Marwan pun berharap agar bisa dirampungkan sebelum masa pelantikan anggota DPR yang baru.
Baca: Profil Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur
"Kita bertekad untuk menyelesaikan RUU ini sebelum pelantikan di bulan Oktober," kata Marwan.
Dalam RDP itu, hadir pula perwakilan pesantren dari Gontor hingga Sumatra Utara.