Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Akui Ada Permintaan Penundaan Pengesahan RUU Pesantren

Ketua Komisi VIII Ali Taher tidak menampik ada desakan dari sejumlah Ormas Islam untuk menunda pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Pesantren

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi VIII DPR Akui Ada Permintaan Penundaan Pengesahan RUU Pesantren
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Rapat Kerja Pemerintah dan DPR Membahas RUU Pesantren di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Seperti yang disampaikan perwakilan dari Forum Pondok Pesantren Jawa Barat Edy Komarudin.

Ia berharap bahwa RUU Pesantren itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, yakni kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Baca: Saling Jaga Toleransi untuk Antisipasi Insiden Penyerbuan Asrama Papua

"Saya menambahkan beberapa hal yang telah disampaikan kawan-kawan tadi, (kami harap) UU Pesantren yang akan bisa menciptakan perluasan akses yang bisa mendorong warga masayrakat untuk dapat merasakan, menikmati pendidikan pesantren," jelas Edy.

Terkait RUU Pesantren itu, Marwan pun berharap agar bisa dirampungkan sebelum masa pelantikan anggota DPR yang baru.

Baca: Profil Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur

"Kita bertekad untuk menyelesaikan RUU ini sebelum pelantikan di bulan Oktober," kata Marwan.

Dalam RDP itu, hadir pula perwakilan pesantren dari Gontor hingga Sumatra Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas