Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Dua Koleganya Dipecat hingga Imbas Putusan PN Jaksel
Politikus Partai Gerindra yang juga istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dipastikan lolos sebagai calon anggota DPR terpilih.
Penulis: Daryono
Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.
2. Permintaan dari Gerindra
Masih mengutip Kompas.com, KPU mengeluarkan SK penetapan Mulan Jameela sebagai calon anggota DPR terpilih setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
3. Mulan Enggan Beri Komentar
Mulan Jameela enggan menanggapi kabar dirinya ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya.
Hal tersebut disampaikan Mulan melalui asisten pribadinya, Mira.
Baca: Mulan Jameela Bantah Kabar Tak Pernah Menjenguk Ahmad Dhani di Penjara
Dikatakan Mira, Mulan Jameela menitipkan pesan lantaran masih belum mau berkomentar terkait kabar bahagia itu.
"No comment ya. Itu dulu pesannya (dari Mulan) nanti, ya," kata Mirsa saat dihubungi awak media, Sabtu (21/9/2019).
4. Imbas dari Menangi Gugatan