Kunjungi Nur Sultan, Delegasi DPD RI Pelajari Pemindahan Ibu Kota dari Kazakhstan
Menurut Darmayanti, banyak hal yang dapat dipelajari Indonesia dalam hal pemindahan ibu kota dari Kazakhstan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi DPD RI mengunjungi kantor Walikota Nur Sultan, Kazakhstan di sela-sela konferensi Eurasia (Eropa-Asia). Dalam kunjungan tersebut, 11 anggota DPD dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis.
Para delegasi mendengarkan paparan mengenai pemindahan ibu kota yang pernah dilakukan negara tersebut dari Almaty ke Astana (kini Nur Sultan). Pemaparan tersebut diberikan oleh Deputi Walikota Nur Sultan, Malika Bektorova dan Direktur Astanagenplan, Arseniy Pirozhkov.
Darmayanti menyebut kunjungan ini memberikan banyak referensi bagi Indonesia yang akan melakukan pemindahan ibu kota. Menurut Darmayanti, Kazakhstan telah melakukan pemindahan dengan cara yang sangat terstruktur dari berbagai aspek.
"Saya melihat pemindahan ibukota di negara ini sangat luar biasa. Karena di sini dari 2001 sampai sekarang perkembangan penduduknya, kemudian tingkat tata kotanya sudah diatur sedemikan rupa," ujar Darmayanti di Nur Sultan, Kazakhstan, Senin (23/9/2019).
Baca: Antisipasi Demo Rusuh, Gedung KPK Dijaga 1.300 Personel Kepolisian
Menurut Darmayanti, banyak hal yang dapat dipelajari Indonesia dalam hal pemindahan ibu kota dari Kazakhstan.
Aspek tata kota, pembiayaan, penghijauan, hingga masalah kependudukan, menurut Darmayanti dapat dipelajari dari Kazakhstan.
"Kita dapat mempelajari bagaimana mengatur, agar tidak terjadi perpindahan urbanisasi penduduk yang sering kita lihat di kota besar di negara kita," tutur Darmayanti.
Seperti diketahui, sejak merdeka pada 1991, Kazakhstan beribukota di Almaty. Pada 1997, pemerintah Kazakhstan memindahkan ibukota ke Astana yang kini bernama Nur Sultan.