RUU Pesantren Disahkan, Fraksi PKB: Hadiah Jelang Perayaan Hari Santri Nasional
“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini, “ katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren resmi menjadi UU usai ketok palu di rapat paripurna, Selasa (24/9/2019).
Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsulrijal usai rapat paripurna menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi di parlemen yang ikut mendukung disahkannya RUU yang akan memayungi eksistensi pesantren itu.
Baca: Undang-Undang Pesantren Resmi Disahkan, Kiai Amal Fathullah Zarkasyi Ajak Semua Elemen Bersyukur
“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini,“ katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/9/2019).
Sebagai inisiator terlahirnya Undang-Undang Pesantren, dia mengatakan kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan Partai yang terlahir dari rahim NU itu.
“Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi didunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” kata Cucun.
“Alhamdulillah, mandat ketum kita telah berhasil kita perjuangkan bersama, agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan hari Santri Nasional Oktober 2019 mendatang,” katanya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, para santri se-nusantara akan merayakan hari Santri yang ditetapkan Jokowi pada 22 Oktober mendatang.
Cucun mengungkapkan, pengesahan RUU Pesantren ini juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-53 Muhaimin Iskandar.
“Saya kira ini bagian dari barokah, panglima santri mendapat hadiah terindah di hari ulang tahunnya berupa RUU yang selama ini menjadi mimpi beliau untuk di sahkan,” paparnya.
Baca: Masukan Muhammadiyah telah Diakomodir dalam RUU Pesantren
RUU Pesantren baru saja ketok palu di rapat paripurna dan langsung disambut sholawat dari jamaah Balkon yang memadati area paripurna.
“ini bentuk kebahagiaan dan rasa syukur,” tutup ucap Cucun.
Disahkan DPR
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.