Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bebaskan Mantan Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu

Polisi melepaskan musisi Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Polda Metro Jaya Bebaskan Mantan Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu
Fahdi Fahlevi
Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. 

Selain memposting peristiwa penangkapannya di Twitter, Ananda Badudu juga mengunggah sebuah video di insta storynya.

Cuitan Terakhir Ananda Badudu.
Cuitan Terakhir Ananda Badudu. (Tangkapan Layar Twiter @anandabadudu)

Detik-detik penangkapan

Di insta storynya, Ananda Badudu merekam detik-detik peristiwa ketika kediamannya didatangi polisi.

Saat polisi datang, diketahui Ananda Badudu tengah tertidur di losnya.

Dalam video tersebut, tampak empat orang polisi berpakaian preman berdiri di depan pintu kediaman Ananda Badudu.

Ketika membuka pintu rumahnya, Ananda Badudu sempat menanyakan siapa orang-orang itu.

 Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Bebaskan Dandhy Laksono Jadi Trending Topic Twitter

"Dari mana pak?" tanya Ananda Badudu sambil merekam peristiwa itu dengan ponselnya.

Berita Rekomendasi

"Dari Polda," jawab seorang pria berkaus hitam.

Mengetahui kedatangannya sedang merekam, polisi tersebut tampak keberatan dan meminta Anadan Badudu mematikan ponselnya.

Kemudian, seorang pria yang menggunakan lencana polisi menunjukan sebuah surat.

Di surat itu tertera nama Ananda Badudu.

 Siapa Ananda Badudu, Pengumpul Dana untuk Aksi Mahasiswa di DPR yang Ditangkap Polisi? Ini Sosoknya

Berdasarkan surat tersebut Ananda Badudu, diminta ikut ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seornag satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.

Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.

Baca: Buka Rapat Paripurna MPR, Zulhas Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Mahasiswa di Kendari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas