Ray Rangkuti: Jokowi Kehilangan Daya Tawar Untuk Susun Kabinet Kerja Jilid II
Kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merosot akibat adanya demo tentang UU KPK, RUU KUHP, dan RUU lainnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
![Ray Rangkuti: Jokowi Kehilangan Daya Tawar Untuk Susun Kabinet Kerja Jilid II](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengamat-politik-sekaligus-direktur-lingkar-madani-lima-ray-rangkuti.jpg)
Bila presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, menurut Bambang, presiden tidak menghormati DPR.
"Kalau begitu gmana? Ya mohon maaf presiden engga menghormati kita dong? Engga menghormati kita bersama yang sudah membahas presiden dengan DPR. Nanti one day didemo lagi ganti lagi, demo lagi ganti lagi. Susah," katanya.
Selain itu, menurut Bambang, apabila polemik RUU KPK hasil revisi diselesaikan dengan Perppu, akan menjadi preseden buruk.
Setiap undang-undang yang menuai protes masyarakat akan selalu diselesaikan dengan Perppu.
"Nanti one day didemo lagi ganti lagi, Demo lagi ganti lagi. Susah," katanya.
Baca: Ditahan Imbang Semen Padang, Tira Persikabo Belum Mampu Akhiri Tren Negatif
Meskipun demikian, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu.
Presiden menurutnya punya pertimbangan sendiri.
Begitu juga dengan DPR yang juga memiliki pertimbangan sendiri.
"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri, ngomong dengan pembantunya sendiri, kami anggota DPR punya otoritas sendiri," pungkasnya.
Terkait sikap PDIP sendiri Bambang belum bisa berkomentar.
Menurutnya Perppu UU KPK belum diterbitkan dan pernyataan dirinya tidak bisa mewakili sikap fraksi.
"Memang Fraksi PDI Perjuangan Bambang Pacul, kan banyak, ada pimpinannya, pasti kan kita diskusi, tempur dulu di internal, bagaimana cerita itu, enggak bisa dong. Sikap fraksi diwakili Pacul enggak bisa ya," katanya.
Pertimbangkan keluarkan Perppu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.