Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Mundur, Sempat Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Mahasiswa Ditunggangi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Yasonna Laoly Mundur, Sempat Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Mahasiswa Ditunggangi
Dok. Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu. Sebelum mundur, Yasonna Laoly meninggalkan sejumlah kontroversi, apa saja? 

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menilai tak ada kegentingan yang memaksa sebagai syarat bagi Presiden untuk menerbitkan Perppu.

Ia menilai demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di berbagai daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan mencabut UU KPK.

"Enggak, lah. Bukan apa, jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara cara begitu. Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," kata dia.

Akan tetapi, sehari setelah Yasonna menyampaikan hal tersebut, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.

Berita Rekomendasi

Tolak Rombak RKUHP

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Selain itu, Yasonna Laoly juga sempat menolak usulan dari sejumlah pihak untuk merevisi RKUHP.

Yasonna menolak draf revisi RKUHP dirombak dan disusun ulang karena RKUHP yang ada saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019), mengutip dari Kompas.com.

Yasonna menuturkan, tidak mungkin pula apabila rancangan KUHP harus sesuai dan disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," ujar Yasonna.

Kendati demikian, Yasonna menyebut akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna.

(Tribunnews.com/Whiesa, Danang Triatmojo, Sri Juliati)(Kompas.com/Ardhito Ramadan, Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas