Polri: Pelaku Pembakaran dan Tindak Kekerasan Bukan Penduduk Asli Wamena
Pihak yang melakukan pembakaran dan tindak pidana kekerasan di Wamena, Jayawijaya bukan orang asli atau penduduk Lembah Baliem.
Editor: Adi Suhendi
Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mendesak pemerintah pusat, daerah dan aparat keamanan untuk segera memulihkan kondisi di Wamena.
Mereka juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kolega mereka, sesama tenaga kesehatan.
PDEI dan MHKI juga mendesak para pihak tidak memperlakukan seluruh dokter dan tenaga kesehatan secara tidak manusiawi.
Menteri Kesehatan Nila F Moelok menegaskan pihaknya sudah meminta pengawalan keamanan dokter dan tenaga kesehatan di Wamena kepada pada TNI dan Polri melalui Kementerian Dalam Negeri.
Mengenai adanya permintaan evaluasi para dokter dan tenaga kesehatan, Nila menyatakan hal itu belum bisa dilakukan.
Menurut Nila jika seperti itu maka pelayanan kesehatan di Wamena bakal terganggu.
Baca: Istri di Malaysia Jadi Viral, Berikan Seserahan Pernikahan Tak Lazim Pada Sang Suami!
Buka Data Internet
Pemerintah membuka layanan data internet di Kabupaten Wamena, Papua pada Sabtu (28/9/2019) mulai pukul 09.00 WIT.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/9/2019), pembukaan kembali layanan data ini dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan layanan data di Wamena telah dibatasi sejak Senin (23/9/2019).
Hal ini dilakukan setelah adanya aksi unjuk rasa dan kerusahan massal di wilayah tersebut.
"Pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik/sites Kota Jayapura yang masih dibatasi ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019," ujar Ferdinandus.
Dengan adanya pembukaan kembali, layanan data telekomunikasi dan internet di 29 kabupaten atau kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal.
Ferdinandus mengatakan pemerintah mengimbau warga tidak menyebarkan kabar bohong maupun ujaran kebencian berbasis SARA dan provokasi melalui media apapun agar situasi dan kondisi kondusif tetap terjaga. (Tribun Network/the/kps)