Mahfud MD Minta Mahasiswa yang Mau Demo Ubah Tuntutannya ke Presiden Jokowi, Ini Alasannya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mahasiswa yang masih ingin menggelar demo mengubah tuntutannya.
Editor: Sugiyarto
"Lalu cara kedua judicial review, itu berisiko juga, MK bisa menolak karena SK itu bukan menilai UU itu bagus atau tidak, SK itu hanya menilai UU itu salah atau tidak."
"UU KPK ini salah secara konstitusi tapi bagus bagi kehidupan masyarakyat, oleh kerena itu nanti MK akan mengatakan, ya sudah diganti di legislatif saja. Seperti yang sudah-sudah," jelas Mahfud MD.
Sehingga ia menwarkan untuk melakukan political review yang dimiliki oleh Jokowi.
"Maka alternatif ketiga yang dianggap paling bagus adalah melakukan political review. Yaitu presiden mengambil keputusan secara sepihak dulu untuk kemudian diuji di legislatif pada masa sidang yang akan datang," katanya.
"Yaitu dengan mengeluarkan Peppu, pergantian uu dengan menyatakan bahwa UU ini tidak berlaku dulu, sampai waktu tertentu untuk dibicarakan dulu," sebut Mahfud MD. (tribunnewsbogor)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mahfud MD Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Demo, Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK,