Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Mahasiswa yang Mau Demo Ubah Tuntutannya ke Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mahasiswa yang masih ingin menggelar demo mengubah tuntutannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Minta Mahasiswa yang Mau Demo Ubah Tuntutannya ke Presiden Jokowi, Ini Alasannya
Kanal YouTube KompasTv
Mahfud MD Sebut Perppu KPK Merupakan Hak Subjektif Presiden 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mahasiswa yang masih ingin menggelar demo mengubah tuntutannya.

Pasalnya menurut Mahfud MD Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.

Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.

"Adik-adik mahasiswa supaya diikuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.

  Kronologi Bayi di Cianjur Ditenggelamkan Ibu Kandungnya Hingga Tewas, Ternyata Kesal Pada Suaminya

"Bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.

Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).

"Satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.

Sehingga Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa tidak lagi demi menuntut RKUHP.

"jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus sudah, sudah lama kok Presiden, " kata Mahfud MD.

Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelaskan, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.

"Persmasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Pertahanan juga sudah dinyatakan dicabut," terang Mahfud MD.

Rancangan Undang-Undang yang juga menuai banyak polemik, kata Mahfud MD, juga sudah dicabut.

"RUU Pemberantasan tindak kekerasan seksual juga sudah dicabut, Minerba juga sudah dicabut, " kata Mahfud MD.

d
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (Kompas.com)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas