Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Somasi Ananda Badudu Terkait Pernyataan Soal Pendampingan Hukum Untuk Mahasiswa

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pernyataan Ananda Badudu dapat merusak nama baik Polri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Somasi Ananda Badudu Terkait Pernyataan Soal Pendampingan Hukum Untuk Mahasiswa
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

Kabar terbaru, Ananda kini dipulangkan dengan status saksi.

Melansir dari Kompas.com, Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 10.17 WIB.

Keluarnya Ananda Badudu dari Polda Metro Jaya ternyata membawa kesedihan tersendiri untuknya.

Baca: Ananda Badudu Dijemput Polisi Dini Hari Tadi, Apa karena Kampanye Donasi Dukung Demo Mahasiswa?

Baca: Banyak Kontrak yang Batal karena Pengakuan Bebby Fey, Atta Halilintar Klaim Rugi Miliaran

Baca: Atta Halilintar Mengelak Telah Meniduri, Bebby Fey : Tapi Kamu Gak Pernah Lupa Rasanya

Ananda Badudu mengatakan bahwa pembebasan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya bisa didapat dan dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan," ujarnya.

"Tapi di dalam saya melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara tidak etis," lanjutnya.

Mantan vokalis Banda Neira itu juga mengungkapkan bahwa ada banyak mahasiswa di sana yang membutuhkan bantuan lebih darinya.

Berita Rekomendasi

"Mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Ananda diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," jelas Argo saat dikonfirmasi.

Melansir dari Tribunnews, musisi sekaligus mantan wartawan tersebut telah menuliskan lima tuntutan mahasiswa terhadap penolakan RKUHP dan RUU.

Ananda Badudu diketahui juga telah mengajak rekan musisi lain untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.

Berita ini sudah dimuat di Grid.Id dengan judul Kembali Dipulangkan, Ananda Badudu Menahan Tangis Melihat Kondisi Mahasiswa yang Ditangkap dan Diproses Secara Tidak Etis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas