Polisi Pastikan Informasi Jakarta Siaga Satu Jelang Pelantikan Presiden Hoaks
Polisi memastikan informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyebut situasi Jakarta masuk status siaga 1 hoaks
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
"Ada yang mengharapkan seperti itu (menghambat pelantikan)," ucap Moeldoko.
Umumkan kabinet
Presiden Joko Widodo mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode keduanya sudah selesai. Pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya.
"Bisa Agustus, atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa.
Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.
Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum. Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.
Jokowi menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.
Baca: Usai Heboh Tanaman Bajakah untuk Obat Kanker, Pemerintah Diminta Amankan Habitatnya
"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru. "Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.
Kementerian Baru
Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil
Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.
Penulis : Wisnu Nugroho
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober saat Pelantikan