Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Beri Waktu Hingga 14 Oktober
Perwakilan mahasiswa mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober.
Editor: Dewi Agustina
![Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Beri Waktu Hingga 14 Oktober](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pesan-lucu-para-pendemo_20190925_002827.jpg)
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," kata Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Presiden dan partai pendukung memahami tuntutan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu KPK. Namun, menurut Surya, sebagian dari mereka yang menuntut tak tahu bahwa UU KPK sudah diproses di MK.
![Massa pengunjuk rasa berkumpul di Jalan Pejompongan Raya saat kericuhan terjadi di Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam. Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bentrokan-aparat-dengan-mahasiswa-dan-pelajar-berlangsung-hingga-malam-hari_20191001_020609.jpg)
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya Paloh.
Kendati demikian, Surya mengatakan, meskipun belum akan mengeluarkan perppu, pemerintah dan DPR sudah mengabulkan tuntutan dengan menunda sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik.
"Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan ditunda," katanya. (tribun network/tre/sen/Kompas.com/dtc)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.