Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Beri Waktu Hingga 14 Oktober
Perwakilan mahasiswa mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya Paloh.
Kendati demikian, Surya mengatakan, meskipun belum akan mengeluarkan perppu, pemerintah dan DPR sudah mengabulkan tuntutan dengan menunda sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik.
"Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan ditunda," katanya. (tribun network/tre/sen/Kompas.com/dtc)
Berita Populer