Dianggap Tidak Transparan Soal Anggaran, Anies Baswedan: Itu Penggiringan Opini
"Sudah lah itu penggiringan opini, enggak sehat, jadi enggak usah (dibahas)," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut polemik draf anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang disebut tidak transparan hanyalah bentuk penggiringan opini semata.
"Sudah lah itu penggiringan opini, enggak sehat, jadi enggak usah (dibahas)," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019).
Anies Baswedan tidak terima bila pihaknya dianggap tidak transparan soal penyusunan anggaran tersebut.
"Belum bangun saja sudah bilang nggak transparan," ucapnya.
Baca: Mengenang Senyum Manis Sulli Bersama 2 Mantan Pilar Manchester United
Sebelumnya berbagai persoalan muncul dari draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.
Apalagi, dokumen KUA-PPAS 2020 tersebut tak kunjung diunggah ke website APBD.Jakarta.go.id.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya mempersoalkan anggaran Rp 12 miliar untuk keperluan pengadaan perangkat lunak dan antivirus.
Lalu belakangan terungkap ada biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sebesar Rp2,4 miliar.
Kemudian usulan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Anies, sebesar Rp 21 miliar.
"Ini adalah uang anda rakyat DKI Jakarta, anda harus tahu untuk apa uang anda digunakan," ucap dia.
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menjelaskan alasan belum bisa mengunggah dokumen tersebut karena pembahasan baru memasuki tahap awal.
Baca: Tanggapi Penyerangan pada Wiranto, Budayawan: Ini Enggak Ada Hubungannya sama Teroris
Katanya, draf anggaran itu baru masuk dalam tahap pengajuan ke DPRD DKI.
Dokumen baru bisa dibuka ketika telah masuk pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD DKI.