Seorang Dosen di Magelang Diperiksa Diduga Terkait Tulisannya di Facebook soal Wiranto
Dalam status tersebut, H diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Menko Polhukam, Wiranto, atas kejadian penusukan terhadap Wiranto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho (batik) dan Kepala Biro Akademik, Giri Atmoko, menjelaskan soal dugaan ujara kebencian salah satu dosen untidar dan memperlihatkan surat dari Kemenpan RB dan BKN, Senin (14/10/2019) di Ruang Multimedia Untidar Magelang.
Seorang mahasiswa dari BEM Fisip Untidar, AH, mengatakan, secara penyampaian di kelas secara sistematis, mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis, tetapi tidak melebar ke arah radikal.
"Kami diminta berpikir kritis, tapi tidak melebar ke radikal," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)