Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri TNI Nyinyir di Medsos, Ada Panduan Penggunaan Medsos Bagi Prajurit? Ini Tanggapan Puspen TNI

Istri TNI Nyinyir di Medsos, Ada Panduan Penggunaan Medsos Bagi Prajurit? Ini Tanggapan Puspen TNI

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Istri TNI Nyinyir di Medsos, Ada Panduan Penggunaan Medsos Bagi Prajurit? Ini Tanggapan Puspen TNI
FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id
Istri TNI Nyinyir di Medsos, Ada Panduan Penggunaan Medsos Bagi Prajurit? Ini Tanggapan Puspen TNI 

Istri TNI Nyinyir di Medsos, Ada Panduan Penggunaan Medsos Bagi Prajurit? Ini Tanggapan Puspen TNI

TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya istri para TNI yang nyinyir di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam, Wiranto sempat jadi perbincangan.

Pasalnya tiga anggota personel TNI yang mendapatkan sanksi karena ulah sang istri yang Nyinyir di media sosial.

Ketiga prajurit tersebut adalah Kolonel HS yang menjabat sebagai Kodim Kendari, Sersan Dua Z, dan Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya.

Sanksi yang diberikan kepada ketiga prajurit tersebut diantaranya mencopotan jabatan hingga penahanan selama 14 hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, ramai beredar mengenai panduan penggunaan media sosial prajurit di berbagai media sosial.

Baca: Ramai Anggota TNI Dicopot karena Istri Nyinyir Wiranto, Menhan Sebut Sudah Risiko: Semua Ada Aturan

Baca: Daftar Lengkap Warga Sipil Diperkarakan Akibat Nyinyiri Wiranto, Tak Cuma Istri TNI yang Digaruk

Menanggapi hal tersebut, pihak TNI mengklarifikasi hal tersebut dengan mengunggahnya melalui akun @puspenTNI.

BERITA TERKAIT

"Selamat siang... Hati2 ya #sobatpuspen Jangan mudah percaya dengan berita yg tidak jelas sumbernya.

Selalu saring sebelum sharing

#tni #mabestni #puspentni #hoax #turnbackhoax"

Baca: Istri TNI di Wonosobo Postingan Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Suami Dihukum 14 Hari Kurungan

Baca: Aksi Sosial Awkarin Berbuah Nyinyiran Politikus, Dian Sastro Pasang Badan : Kamu Membanggakan!

Dalam unggahan tersebut, pihak TNI menghimbau agar para masyarakat untuk jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

Kemudian pihaknya juga meminta masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring sebuah berita sebelum menyebarluaskan.

Seperti yang diketahui, Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari lantaran ulah sang istri.

Sanksi pencopotan Kolonel Hendi Suhendi ini karena ulah sang istri, Irma Zulkifli Nasution yang nyinyir terkait penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas