Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Sita Kendaraan dan Dokumen Pelesiran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke Jepang

KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sita Kendaraan dan Dokumen Pelesiran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke Jepang
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim ‎penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota Medan‎, Jumat (18/10/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik menggeledah ruangan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, ruangan protokoler, dan beberapa ruangan lainnya.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Baca: Ini Prediksi Analis soal Pergerakan Rupiah Pekan Depan

Sementara Andika, staf protokoler Wali Kota Medan yang pada giat operasi tangkap tangan (OTT) sempat melarikan diri, kata Febri, saat ini sudah diamankan pihaknya.

"Sedangkan untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Baca: 15 Aturan Rahasia Ini Wajib Diikuti Pramugari dan Pilot, Termasuk Soal Tinggi Badan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Selain Dzulmi, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Baca: Kembangkan Dua Bandara di Jateng, Kemenhub Buka Sayembara Desain

Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp200 juta.

Uang suap dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.

Nyaris tabrak petugas KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berlangsung dramatis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas