Dibalik Pemanggilan Nama-Nama Calon Menteri, Presiden Jokowi Tugaskan 7 Orang untuk Membantu
Dalam menyusun Kabinet Kerja Jilid 2, Presiden Jokowi dibantu oleh tujuh orang tokoh yang bertugas untuk menghubungan nama-nama yang dijadikan Menteri
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Dibalik Pemanggilan Nama-Nama Calon Menteri, Presiden Jokowi Tugaskan 7 Orang untuk Membantu
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo kembali memanggil nama-nama yang diprediksi kuat akan dijadikan menteri dalam Kabinet Kerja Jilid 2 pada Selasa (22/10/2019).
Dalam menyusun Kabinet Kerja Jilid 2 ini, Presiden Jokowi dibantu oleh tujuh orang tokoh yang bertugas untuk menghubungan dengan nama-nama yang akan dipanggil.
Hal itu diungkapkan, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin kepada awak media di istana Kepresidenan Selasa (22/10/2019).
Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk tujuh orang yang ditugaskan untuk membantu Presiden selama belum ada kabinet yang terbentuk.
Dilansir tayangan KompasTV, tujuh orang tersebut, diungkapkan Bey, yakni Praktikno, Pramono Anung, Retno Marsudi, Moeldoko, Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit dan Alexander Lay.
Baca: Calon Menteri Jokowi Kabinet Kerja Jilid II DimintaTandatangan Pakta Integritas Sebelum Dilantik
Bey mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam penugasan ini, lebih lanjut, ia mengungkapkan tujuh orang tersebut diberi surat tugas.
"Tidak ada kriteria, langsung diberi tugas selama penyusunan kabinet," kata Bey.
Dikesempatan tersebut, Bey Machmudin juga memperkenalkan Fadjroel Rachman sebagai Staf Khusus Presiden di bidang Komunikasi sebagai juru Bicara Presiden.
Setelah diperkenalkan, Fadjroel Rachman langsung memberikan keterangan kepada awak media.
Fadjroel menjelaskan, tujuh nama yang telah ditunjuk oleh Presiden, bertugas untuk mempersiapkan kabinet mulai dari pemanggilan menteri hingga persiapan pelantikan.
Semuanya diberi surat tugas dari Presiden Jokowi untuk menghubungi nama-nama yang akan dijadikan menteri oleh dalam Kabinet Kerja Jilid 2.
Baca: Ini Sosok Fadjroel Rachman Juru Bicara Jokowi, Mantan Aktivis 98 yang Pernah Dipenjara
Fadjroel Rachman juga mengungkapkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi satu hari sebelumnya membicarakan mengenai penugasan tentang dirinya.
"Saya sebagai staf khusus bidang komunikasi alias juru bicara presiden per 21 Oktober. Sebenarnya kemarin itu sudah dibuatkan (suratnya)," tutur Fadjroel lalu tersenyum di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Menurutnya, ini merupakan penugasan khusus kedua setelah dirinya menjadi komisaris utama di PT Adhi Karya.
Namun demikian, setelah ditetapkan menjadi Staff Khusus Presiden, Ia masih tetap menjadi Komisaris Utama di PT Adhi Karya.
"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Tidak ada masalah, kalau jadi menteri baru saya harus meninggalkan jabatan," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.