Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Idham Azis Dinilai Sudah Cukup Mumpuni untuk Pimpin Institusi Kepolisian

Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada aturan membatasi Kapolri yang dipilih harus punya masa tugas minimal dua tahun, sebelum pensiun.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komjen Idham Azis Dinilai Sudah Cukup Mumpuni untuk Pimpin Institusi Kepolisian
Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

Idham Azis juga pernah sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 23 September 2016, menggantikan Irjen Pol M Iriawan.

Setelah itu Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya yang baru untuk menggantikan Irjen Mochamad Iriawan.

Demikian berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1768/VII/2017.

Kemudian Idham Azis mendapat tugas baru sbagai Kabareskrim.

Kenaikan pangkat satu tingkat ini dilakukan seusai dirinya dimutasi menggantikan Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabareskrim.

Dalam pesannya kala mengangkat Idham Azis menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen M Iriawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyatakan jabatan itu diberikan sebagai hadiah bagi Idham Azis yang pernah bertugas di daerah konflik yakni Poso, Sulawesi Tengah.

Hal itu diutarakan langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Tito karnavian usai memimpin acara serah terima jabatan Kadiv Propam, Kapolda Riau, Kapolda Malut dan Kayanma di Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2016).

BERITA TERKAIT

Tito melanjutkan nantinya Idham Azis akan segera mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua, berpangkat Irjen.

"Dia pernah bertugas di daerah konflik (Poso), jadi reward kepada yang bersangkutan juga. Setelah itu nanti naik bintang dua," ucap Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas